BERITASIBER.COM | SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk menangani situasi maraknya fenomena parodi guru takut tegur murid.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yusuf Masruh, Kepala Dispendik Kota Surabaya, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap fenomena yang terjadi di media sosial.

Di mana terdapat konten yang memparodikan tindakan guru yang enggan menegur perilaku peserta didik karena ketakutan akan konsekuensi hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yusuf menyatakan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta berbagai elemen sekolah, guna membahas fenomena tersebut.

“Ada komite sekolah dan orang tua siswa, Kami berharap dapat menemukan metode dan kesepakatan yang memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman dan nyaman,” ujar Yusuf, Jumat (1/11/2024).

Sekaligus, ungkapnya, penting untuk menyamakan persepsi para guru dalam memahami metode yang optimal untuk disampaikan kepada peserta didik selama proses pembelajaran, seperti memberikan saran, menasehati, atau menegur.

Yusuf juga mengimbau para guru untuk menghindari metode kekerasan, baik fisik maupun verbal, saat menegur siswa.

“Dengan demikian, metode pengajaran anak dapat dimengerti oleh para orang tua. Saya dengan hormat meminta kepada para guru untuk menghindari tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal. Jika persepsi ini dapat dipahami, di sekolah terdapat TPPK (Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan) dalam Sistem Pendidikan,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2