BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Heri Pranoto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamongan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 8 Juli 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang berlangsung pada tahun anggaran 2017-2019. Sementara kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Terlihat Heri Pranoto tiba di lokasi pemeriksaan seorang diri, mengenakan baju putih dan masker, serta membawa sebuah map berwarna biru. Ia terlihat menunggu seseorang yang akan mengantarkan kacamata di depan lobi pintu masuk gedung Pemkab Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Heri mengungkapkan bahwa hari ini ia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dirinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda pada tahun 2017.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2