Eko menambahkan, pihaknya pada awal November 2025 nanti akan segera bersurat kepada para penerima dengan tujuan agar mereka segera menyelesaikan tugasnya
“Kami akui ada beberapa laporan pertanggungjawaban yang masih belum selesai pada tahun itu hingga kini di tahun 2025. terdapat 14 pokmas masih belum menyelesaikan dari 21 pokmas,” tegasnya
Merespon hal tersebut DPW Rajawali Jatim Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan terus mendesak instalasi terkait agar segera melakukan perampungan sehingga masyarakat bisa mengetahui organisasi perangkat daerah (OPD) yang mana transparan dan tidak
“DPMPTSP sudah mengakui kesalahannya atas pemakaian dana hibah itu. Apa bila LPJ itu tidak segera diselesaikan maka akan kami layangkan aduan masyarakat ke pihak berwajib (Mapolda Jatim), karena ini sudah kelalaian yang kami Duga disengaja baik dari pihak penerima maupun pihak Dinas” tegasnya.(Rus)






