BERITASIBER.COM | SUMENEP – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022 atas dana hibah yang digelontorkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kepada Kelompok Masyarakat hingga kini masih ada yang belum disetor oleh penerima dan dirampungkan oleh instansi tersebut.

Hasil audit dari tim pemantau kabupaten sudah dilakukan hingga review rekomendasi perbaikan kepala daerah sudah diterbitkan pada tahun yang sama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menanggapi hal tersebut kepala bidang Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Hubungan Industrial Eko Ferryanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perampungan itu pada tahun ini

“Akan segera ditindaklanjuti bersama dengan inspektorat kabupaten dan aparat penegak hukum serta akan kami panggil para penerima yang masih belum final pelaporannya,” jelas Eko saat menghadiri audensi dengan DPW rajawali Jatim, Jum’at 31 Oktober 2025

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2