BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap MW, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Agenda pemeriksaan berlangsung di Lapas Kelas IIB Lamongan pada Jumat (3/10/2025). MW dipanggil KPK sebagai saksi, mengingat saat proyek gedung tersebut dikerjakan, ia masih menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan.

Saat ini, MW diketahui sedang menjalani hukuman pidana atas kasus korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penasihat hukum MW, Muhammad Ridlwan, turut hadir mendampingi jalannya pemeriksaan. “Kami hadir untuk mendampingi klien sebagai saksi dalam perkara gedung Pemkab Lamongan, sesuai panggilan KPK,” ungkap Ridlwan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2