Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, Timsus Dayok Mirah juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan warga. Di beberapa titik lokasi, petugas mendapati kerumunan masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Menyikapi hal tersebut, tim memberikan imbauan secara sopan namun tegas kepada warga untuk segera membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas pada jam-jam rawan, serta memastikan situasi lingkungan tetap kondusif di tengah waktu istirahat warga.
IPTU Agustina menambahkan bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan patroli pada malam tersebut berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan adanya aksi kriminalitas berat, tawuran, atau aktivitas mencurigakan yang mengancam stabilitas keamanan wilayah.
“Situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kami akan terus melakukan patroli rutin ini sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kami dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” pungkasnya.
Upaya yang dilakukan Polres Pematangsiantar ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari menjadi bukti nyata keseriusan institusi dalam melindungi dan mengayomi, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman.(Pirhot Nababan)





