Aflah menyebut masyarakat yang mendapatkan panggilan maupun pesan singkat dari pelaku tidak perlu khawatir. Pun, tidak perlu ditanggapi. Kalaupun menanggapi hanya sebatas untuk mengerjai pelaku. Namun, tidak menuruti keinginan pelaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

‘’Biasanya mereka meminta transfer sejumlah uang dengan alasan bermacam-macam. Tidak perlu ditanggapi. Apalagi kalau mengaku sebagai pejabat sekelas wali kota. Jelas itu penipuan,’’ ungkapnya.

Sejumlah aksi serupa juga pernah mengemuka sebelumnya. Mulai mengaku sebagai Sekda Kota Madiun, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ajudan wali kota, pejabat Kejaksaan dan Kepolisian, serta lain sebagainya.(bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2