BERITASIBER.COM | LHOKSEUMAWE – Aparat TNI membubarkan aksi sekelompok massa yang mengibarkan bendera Bintang Bulan, simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di Jalan Simpang Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025). Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Pembubaran dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, yang turun ke lokasi bersama sejumlah prajurit. Kehadiran pimpinan Korem itu disebut sebagai respons cepat atas aktivitas kelompok yang membawa simbol yang dikategorikan sebagai gerakan separatis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kolonel Ali Imran menegaskan bahwa pengibaran bendera Bintang Bulan tidak dibenarkan dan berpotensi memicu gangguan keamanan. Ia secara langsung meminta massa menghentikan aksi dan membubarkan diri.

“Saat itu kelompok massa berdiri di sisi jalan sambil membawa simbol separatis dan meneriakkan kata ‘merdeka’, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan,” ujar Danrem dalam pernyataannya.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di kawasan Simpang Kandang sempat tersendat. Meski situasi sempat menegang, pembubaran berlangsung tanpa bentrokan. Massa akhirnya menurunkan dan menyerahkan bendera, spanduk, serta umbul-umbul yang digunakan dalam aksi tersebut secara sukarela.

Danrem menegaskan, tindakan aparat dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa penggunaan kekerasan. Langkah tersebut, menurutnya, mendapat dukungan dari warga sekitar yang menginginkan situasi keamanan tetap kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2