“Marwah Kota Wisata Syariat tidak boleh hanya jadi jargon. Generasi muda harus melihat syariat hidup dalam tindakan, bukan hanya pada baliho. Kalau tidak, kepercayaan publik akan luntur,” tegas Maulana.
Dalam kesempatan tersebut, HIMAT juga meminta Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dua instansi tersebut.
Evaluasi ini, menurut Maulana, penting untuk memastikan bahwa penegakan syariat Islam bukan hanya agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi fondasi dalam pengelolaan kehidupan sosial masyarakat.
“Ini bukan semata kritik, tapi bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian mahasiswa terhadap identitas dan masa depan daerah. Aceh Tengah harus menjadi panutan dalam menegakkan nilai-nilai Islam secara utuh, bukan setengah hati,” pungkasnya.
Pernyataan HIMAT ini menandai sikap kritis kalangan muda terhadap arah kebijakan daerah dan mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi antara identitas simbolik dan realitas sosial di lapangan. Kritik ini diharapkan menjadi pemicu perbaikan dalam tata kelola syariat Islam di Aceh Tengah ke depannya.(riz)





