BERITASIBER.COM | SIMALUNGUN – Respons cepat dan kerja profesional kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bangun dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu pekan sejak laporan diterima, tiga pelaku berhasil diringkus dan barang bukti kendaraan milik korban turut diamankan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Jumat (27/3/2026) malam. Ia menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional agar pelaku kejahatan dapat segera diamankan,” ujarnya.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Hotner Saragih (60), seorang guru yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya pada Jumat, 20 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan sebuah penginapan karaoke di Huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya sebelum pergi menjalani terapi di pemandian bersama seorang saksi.

“Korban datang sekitar pukul 06.30 WIB dan memarkirkan sepeda motor di depan lokasi. Namun saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin IPDA B. Situngkir langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi di lapangan. Dari hasil tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2