Ririen menegaskan pihaknya mendesak Polda Kalteng agar menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menilai pemberantasan narkoba akan sulit berhasil apabila terdapat aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam praktik tersebut.

“Perang melawan narkoba harus dimulai dari internal. Kami berharap Propam bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran, demi menjaga marwah institusi Polri dan melindungi masyarakat,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senada, perwakilan Batamad menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba dapat merusak kepercayaan publik dan mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kalimantan Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Propam Polda Kalteng belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret aparat kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan.(iluv).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2