BERITASIBER.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan. Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Lamongan diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa kelas VII. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik, terlebih karena tindakan itu disebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan sekolah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kekerasan itu terjadi pada Kamis (16/4/2026). Guru berinisial MM, yang diketahui mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya dengan dalih menegakkan disiplin.

Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan mengalami luka lebam pada bagian tubuh serta trauma psikis. Keluarga korban pun memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu kerabat korban berinisial NI membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia, kejadian itu berlangsung saat kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Perlu saya luruskan, korban bukan anak saya, melainkan anak kerabat saya. Namun benar kejadian itu terjadi di SMPN 1 Lamongan pada Kamis, 16 April 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa tersebut disaksikan sejumlah siswa lain yang berada di lokasi. Bahkan, menurut pengakuan beberapa pihak, oknum guru yang bersangkutan disebut pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

“Informasinya, dulu juga pernah ada kejadian seperti ini. Jadi bukan pertama kali,” tambahnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2