Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Lamongan Safiudin saat dikonfirmasi awalnya membantah adanya kekerasan guru terhadap siswa. Namun setelah mendapat penjelasan lebih lanjut, pihak sekolah mengakui telah terjadi persoalan dan sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Pasca kejadian, guru dan orang tua murid sudah kami mediasi untuk berdamai secara kekeluargaan,” kata Safiudin.
Meski demikian, langkah mediasi tersebut rupanya tidak menghentikan proses hukum. Keluarga korban tetap melaporkan kasus itu ke kepolisian guna mendapatkan kepastian penanganan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan.
“Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang kami lakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Nunggal Isbandi meminta agar informasi kronologi kejadian dikonfirmasi langsung ke pihak sekolah. Ia juga memastikan akan melakukan komunikasi lanjutan terkait peristiwa tersebut.
“Silakan konfirmasi ke lembaga agar mendapat informasi yang proporsional dan kronologis. Saya juga akan melakukan konfirmasi lebih lanjut,” katanya.





