BERITASIBER.COM | PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik peredaran narkoba di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng, Jumat (20/2/2026).
Ketua GDAN, Ririen Binti, mengatakan laporan tersebut didasarkan pada pengakuan seorang pemuda yang melaporkan ayah kandungnya sendiri sebagai terduga bandar narkoba. Dalam pengakuannya, pemuda tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua oknum polisi yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Pelapor menyampaikan bahwa ia menyaksikan langsung dua oknum aparat tersebut kerap datang ke rumah, menggunakan narkoba bersama, dan diduga turut terlibat dalam proses pengemasan sabu sebelum diedarkan,” ujar Ririen kepada wartawan.
Menurutnya, GDAN dan Batamad turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman percakapan dan dokumentasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba serta aliran setoran kepada oknum terkait.






