BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, kembali menggelar kegiatan Patroli Blue Light Presisi pada Minggu malam (26/7/2026).
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai dengan dipimpin oleh Kepala SPKT bersama personel piket jaga Polsek Karangbinangun. Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan patroli tersebut yakni Ipda Koyim, Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri, dan Aipda Sugianto.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari. Salah satu titik yang menjadi sasaran patroli adalah jalur poros di pertigaan Desa Sambopinggir, Kecamatan Karangbinangun. Lokasi tersebut dipilih sebagai langkah preventif guna mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, petugas memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu meminimalisir niat maupun kesempatan bagi pelaku tindak kriminal.
Selain melakukan patroli di jalur utama, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan sekitar serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif. Petugas turut mengawasi potensi adanya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga.





