BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan meningkatkan kegiatan patroli mencegah tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area publik.

Pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, Aiptu Danang Prawoto selaku Panit 3 Samapta bersama Aiptu Agus Murjianto selaku Panit 2 Binmas melaksanakan patroli antisipasi curanmor di minimarket Alfamart Desa Tanjung, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli difokuskan pada area parkir dan aktivitas pengunjung, mengingat lokasi minimarket kerap menjadi tempat yang rawan kejahatan kendaraan bermotor akibat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memastikan keamanan kendaraan sebelum memasuki minimarket.

Aiptu Danang menyampaikan bahwa kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2