Travel Tawwaabiin diduga menggunakan modus penawaran promo murah yang disebar melalui media sosial. Calon jemaah ditawari paket umrah dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp17,5 juta. Penawaran itu diperkuat dengan testimoni dan citra perusahaan yang diklaim telah beroperasi sejak 2017 dan dinilai amanah hingga 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jadi mereka tawarkan paket-paket murah. Ada yang Rp10 juta, Rp17 juta, dan itu sudah termasuk semua biaya. Mereka juga tampilkan testimoni keberangkatan sebelumnya untuk meyakinkan,” jelas Wahyudiono.

Namun sejak awal 2025, keberangkatan tak kunjung terealisasi. Bahkan pengurus PT Tawwaabiin kini enggan mengakui keterlibatan mereka. Beberapa nama pengurus disebut malah berdalih bahwa identitas mereka digunakan tanpa izin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pengurusnya justru mengaku bahwa nama mereka hanya dicatut. Sementara bendahara perusahaan juga menghilang tanpa jejak. Ada dugaan kuat yang bersangkutan melarikan diri,” jelasnya.

Para korban juga menduga laporan hilangnya bendahara yang juga merupakan anak dari salah satu komisaris, hanya akal-akalan untuk mengelabui dan menghindari tanggung jawab terhadap para jemaah yang dirugikan.

Sementara itu, Kanit VI Pidana Ekonomi (Pidek) Polres Lamongan, Ipda Rizma Ramadhama, membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Travel Tawwaabiin. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan awal.

“Sampai hari ini, laporan awal yang masuk ke kami ada empat orang. Namun hanya satu pelapor yang kami proses sebagai perwakilan untuk laporan kolektif. Nantinya, dari satu laporan itu akan dikembangkan lebih lanjut,” jelas Ipda Rizma.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2