BERITASIBER.COM | LAMPUNG – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menangkap dua oknum sopir dan kernet truk Pertamina berinisial A dan I, yang terlibat dalam praktik pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya informasi mengenai kerusakan kendaraan.
“Kami menyelidiki dan menemukan indikasi tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (Migas), berupa pemalsuan, pencampuran, dan penggantian BBM Pertalite dengan bahan mentah,” ungkap Kombes Derry saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (7/5/2025).
Modus operandi kedua pelaku terungkap saat mereka mengangkut BBM Pertalite dari Depo Pertamina dengan tujuan mengirimkannya ke SPBU di Lampung Tengah.
Namun, di tengah perjalanan, mereka berhenti di sebuah lokasi lapang untuk mengganti BBM Pertalite dengan minyak mentah. Untuk menghindari deteksi, mereka mematikan GPS yang terpasang di kendaraan.





