“BK tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Kami bekerja berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku. Jika memang ada indikasi pelanggaran kode etik, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak teradu, Salman Alfirisi, belum dimintai keterangan karena BK masih berada pada tahap awal pemeriksaan. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan oleh sejumlah awak media juga belum mendapatkan tanggapan resmi.
Meski demikian, kasus ini telah menarik perhatian publik Pamekasan. Sejumlah elemen masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi mendesak agar BK DPRD bersikap tegas dan transparan dalam mengusut laporan tersebut. Mereka menilai, integritas dan moralitas anggota dewan merupakan hal mendasar yang harus dijaga demi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Wakil rakyat seharusnya menjadi teladan. Jika ada dugaan pelanggaran etik, harus dibuka secara terang dan diselesaikan dengan adil,” ujar seorang aktivis.
BK DPRD Pamekasan memastikan, setelah proses klarifikasi terhadap pelapor selesai, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan. Tidak menutup kemungkinan, BK akan memanggil teradu serta saksi-saksi lain apabila laporan dinilai memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan berikutnya.(Akm)





