BERITASIBER.COM | SURABAYA – Kasus lahan ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baik yang berada di Kabupaten Lumajang di Argosari maupun di Kabupaten Probolinggo di kawasan Gunung Bromo

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Jatim Pertanyakan Penyataan Klarifikasi Pengelola TNBTS Pasca Viral Temuan Lahan Ganja di Bromo. Khusnul Khuluk: Kenapa Baru Sekarang

Penemuan ladang ganja seluas puluhan hektare, Anggota DPRD Jawa Timur Drs. H. Muhammad Khusnul Khuluk, mempertanyakan mengapa pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru mengklarifikasi kasus ini sekarang, padahal kejadian ini terjadi pada 18-21 September 2024 lalu itu.

Mengutip dari keterangan beliau dari situs resminya PKS Jawa Timur pada hari Selasa (18/03/2025) lalu TNBTS memang mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagramnya. Mereka menjelaskan berbagai hal terkait dengan penemuan tanama ganja, pelarangan penggunaan drone hingga dan juga kewajiban menggunakan pemandu, dan seterusnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kenapa baru sekarang ada klarifikasi? Kejadian ini sudah lama, hampir setengah tahun berlalu sejak ditemukan oleh Polres dan TNI Lumajang. Ada sekitar 48.000 tanaman ganja yang ditemukan di Dusun Pusung Duwur, tapi selama itu tidak terpantau oleh pihak TNBTS?” cetus legislator dari fraksi PKS.

Legislator PKS itu membandingkan pengawasan TNBTS yang sangat ketat terhadap pencurian kayu dengan pengawasan terhadap lahan ganja yang luas.

“Kalau ada orang nyuri satu batang kayu saja, cepat ketahuan. Tapi kenapa ladang ganja sebesar itu bisa lolos?” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aturan ketat di kawasan tersebut, seperti larangan penggunaan drone kecuali dengan biaya sewa Rp 2 juta, yang dinilai memberatkan wisatawan. Kebijakan wajib menggunakan guide untuk pendakian ke Mahameru juga dipertanyakan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2