BERITASIBER.COM | BOJONEGORO – Ratemi Sekretaris Desa (Sekdes) Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro hari ini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro hari ini, Kamis (14/12/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Terlibat Korupsi Keuangan Desa, Sekdes Deling Ditahan Kejari Bojonegoro

Penahanan terhadap Sekdes Deling ini terkait dugaan korupsi keuangan Desa Deling Kecamatan Sekar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Aditia Sulaeman mengatakan bahwa, Ratemi sebagai Sekretaris Desa Deling, Kecamatan Sekar telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan pada kasus dugaan korupsi keuangan desa.

Seperti diketahui ditahun 2022 lalu, Kepala Desa Deling, Nety Herawati juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani persidangan, meskipun masih dalam proses banding.

Aditia juga menerangkan, hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi keuangan desa di Desa Deling, Kecamatan Sekar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2