“Sejak September, nomor hp saya sudah dikeluarkan dari grup orangtua wali sekolah. Saya tidak tau apa alasannya, yang keluarkan dari grup langsung kepala sekolahnya. Mungkin sudah dipecat, bahkan pihak sekolah tidak pernah datang menjenguk keponakan saya itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini langsung di koordinasikan, akan dibuatkan surat tugas untuk manager kasus di wilayah tersebut melakukan penjangkauan,” kata Sekretaris DP3AP2KB, Sarmin.

Sementara itu, Kasi Dikmas Paud Dindikpora Kota Yogyakarta, Yatmi, mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah. Yatmi membantah, bahwa perundungan di TK tersebut terjadi.

“Kemarin waktu kami klarifikasi ke sekolah, kepala sekolahnya menyampaikan tidak ada kasus perundungan. Tadi kami sudah telpon ke DP3AP2KB dan rencana Jumat akan menyelesaikan kasus ini,” kata Yatmi.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Segera kita tindaklanjuti mas informasinya,” kata Kompol Probo. (WR)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2