BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Anggota Polsek Deket, AIPTU Sigit, bersama jajaran kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok anak punk di sekitar pertigaan Deket, Lamongan, pada Kamis (11/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara humanis agar para anak punk tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya pengguna jalan dan warga sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2