Satu suara dengan Pak Yes, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menerangkan bahwa kampung bebas narkoba merupakan media meningkatkan sinergitas pemberantasan narkoba.

Terlebih, transisi masa pandemi menjadi endemi mengakibatkan mobilitas masyarakat meningkat. Hak tersebut dipastikan akan mengakibatkan ancaman bahaya narkoba di Indonesia terutama di Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan baik secara kualitas maupun secara kuantitas, apalagi penggunaan narkoba di Indonesia masuk ke semua kalangan bahkan mulai dari kalangan remaja,” terang Yakhob.

Dalam pungkasnya, Yakhob meminta kepada masyarakat Desa Made aktif membangun sinergitas pencegahan penggunaan narkoba. Dengan cara berani melaporkan pengguna bahkan melaporkan diri sendiri apabila terjadi penggunaan dan kecanduan obat terlarang.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan dengan satuan petugas narkoba Polres Lamongan tentang adanya sosialisasi rutin pemberantasan peredaran gelap narkoba, selanjutnya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan terkait deteksi dini penggunaan narkoba dan rehabilitasi, dan yang terakhir bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan agar melakukan pengawasan pengedaran minuman beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2