BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, meningkatkan intensitas kegiatan kepolisian melalui razia minuman keras (miras) guna menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Salah satu kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan.

Razia dipimpin oleh Panit 2 Samapta Polsek Lamongan Kota, Aipda Agus Susanto, dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras tradisional maupun pabrikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu jirigen berisi minuman tuak dengan volume sekitar 10 liter yang disimpan oleh seorang pedagang.

Aipda Agus Susanto menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Ramadan, dengan tujuan menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Menurutnya, peredaran miras, baik tradisional maupun modern, sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian, serta gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, terutama menjelang bulan Ramadan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Aipda Agus Susanto.

Barang bukti berupa satu jirigen berisi 10 liter tuak langsung diamankan ke Mapolsek Lamongan Kota untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pihak yang terlibat agar tidak lagi menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2