Selain melakukan penyitaan, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada momen-momen tertentu seperti menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan perayaan hari besar lainnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota. Upaya ini juga merupakan bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Warga sekitar menyambut positif kegiatan razia tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan, sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman, terutama saat bulan Ramadan.
“Dengan adanya razia miras ini, Polsek Lamongan Kota berharap dapat menekan angka gangguan kamtibmas, menciptakan suasana yang lebih tertib, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Lamongan yang aman, religius, dan kondusif,” pungkas Kapolsek Lamongan Kota.






