“Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Namun, pemberian diskon sebesar 50 persen itu tidak akan berlaku pada sektor pemerintahan, industri, bisnis.”paparnya, Kamis (09/01/2025).

Pelanggan R1 lanjut Pangky, yang ingin mendapatkan diskon listrik 50 persen bisa mendapatkan promo ini melalui dua cara, yakni melakukan transaksi secara prabayar atau membeli token dan pascabayar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalkan untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen) paket stimulus ekonomi bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati sejak 1 Januari 2025 kemarin.” jelas pangky.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.(rus)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2