BERITASIBER.COM – Memasuki musim tanam padi yang mulai berlangsung di sejumlah wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Polsek Deket mengimbau para petani agar tidak menggunakan jebakan listrik di area persawahan untuk mengendalikan hama tikus. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia maupun hewan ternak yang melintas di sekitar lahan pertanian, Jumat (29/5/2026).
Melalui kegiatan patroli dan sambang ke area persawahan, personel Polsek Deket aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para petani, mengenai risiko penggunaan aliran listrik sebagai sarana pembasmi hama. Selain melanggar aturan keselamatan, pemasangan jebakan listrik di sawah juga berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila tersentuh oleh petani lain, warga yang melintas, maupun hewan ternak.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menyampaikan bahwa setiap musim tanam padi, keberadaan hama tikus kerap menjadi keluhan para petani karena dapat merusak tanaman dan menurunkan hasil panen. Namun demikian, penggunaan jebakan listrik bukanlah solusi yang aman untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami mengimbau seluruh petani agar tidak memasang jebakan listrik di area persawahan. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, penggunaan aliran listrik di sawah juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal yang berujung pada hilangnya nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, petugas mengajak para petani untuk menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan. Beberapa cara yang dapat diterapkan antara lain melalui gropyokan tikus secara bersama-sama, pemasangan perangkap mekanis, menjaga kebersihan lingkungan persawahan, serta berkoordinasi dengan petugas pertanian untuk mendapatkan solusi pengendalian hama yang efektif dan sesuai ketentuan.






