BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, melaksanakan patroli obyek vital disertai kegiatan dialogis dengan masyarakat, Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan patroli tersebut berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dengan sasaran sejumlah perkantoran yang berada di wilayah hukum Polsek Sarirejo. Patroli dilakukan oleh dua personel Polri sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Sarirejo, AKP Sudianto, menjelaskan bahwa patroli obyek vital ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Melalui patroli ini, petugas tidak hanya melakukan pemantauan keamanan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Sudianto.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi lokasi-lokasi perkantoran serta berdialog dengan warga dan petugas keamanan setempat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.





