BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Regu Jaga Polsek Pucuk, Polres Lamongan, melaksanakan patroli dialogis di kawasan PT KWI yang berada di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Lestari sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di kawasan industri.
Patroli dialogis merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi langsung dengan masyarakat maupun pengelola objek vital. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pucuk tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan pihak perusahaan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pengecekan situasi di sekitar area perusahaan, termasuk akses keluar masuk kendaraan dan aktivitas di lingkungan PT KWI. Petugas juga berdialog dengan petugas keamanan (security) perusahaan untuk mengetahui kondisi keamanan terkini serta menyampaikan berbagai pesan kamtibmas.
Aipda Lestari mengingatkan kepada petugas keamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama pada jam-jam rawan maupun saat pergantian sif kerja.
Menurutnya, kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan perusahaan.
Selain itu, personel Polsek Pucuk juga mengimbau agar sistem pengamanan internal perusahaan terus dioptimalkan. Petugas meminta agar seluruh kamera pengawas (CCTV) dipastikan berfungsi dengan baik, pencahayaan di area tertentu tetap memadai, serta pemeriksaan terhadap kendaraan maupun tamu yang keluar masuk perusahaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam dialog tersebut, petugas juga mengajak seluruh personel keamanan perusahaan untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Polsek Pucuk. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan, pihak perusahaan diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan.





