Kategori: Berita

8 Januari 2026

BERITAISBER.COM | JAKARTA — Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang efektif mulai 2 Januari 2026 membawa sejumlah perubahan penting dalam sistem hukum pidana Indonesia. Salah satu ketentuan yang kini menjadi perhatian publik adalah aturan terkait perlindungan anak, khususnya larangan membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin […]