Menurutnya, penamaan jalan bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga memiliki nilai simbolik yang tinggi. Pemerintah Kabupaten Lamongan melihat bahwa ruang publik, seperti jalan, bisa menjadi sarana edukatif sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan nasional.
Langkah ini selaras dengan identitas Lamongan sebagai Kota Santri dan Kota Pahlawan Lokal, yang kaya akan sejarah, nilai budaya, serta tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai bidang – baik keagamaan, pendidikan, maupun pergerakan nasional.
“Menamai jalan dengan nama pahlawan adalah bagian dari komitmen kami untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap sejarah lokal dan nasional. Kami ingin setiap warga yang melintasi jalan-jalan ini, terutama generasi muda, bisa lebih mengenal tokoh-tokoh pejuang dan mengambil semangat dari mereka,” lanjut Pak Yes.
Penamaan jalan juga disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, terutama para tokoh pendidikan dan pelaku budaya di Lamongan. Mereka menilai kebijakan ini dapat mendorong peningkatan literasi sejarah di ruang publik, serta memperkuat jati diri masyarakat Lamongan yang menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan dan nasionalisme.
“Anak-anak kita sekarang banyak yang tak mengenal siapa itu Ahmad Muhtadi atau Ronggo Aboe Amin. Dengan penamaan jalan seperti ini, secara tidak langsung kita menyisipkan pelajaran sejarah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar salah satu penggiat budaya Lamongan.(Bs)





