“Dan dalam menyelenggarakan pemilihan harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Utara Kenly Poluan bersama para Anggota Komisioner, Forkopimda Kajari Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH., Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kabag Ops AKP. Ferry Liwutang, SH.,

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga, S.Pi, M.Si., bersama para Anggota Komisioner, Sekretaris KPU dan Jajaran Sekretariat, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Eva Keintjem, S.Pd, MAP., Akademisi Bpk. Dr. Ferry Liando, SIP, M.Si., KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat Amurang.(Onal)

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2