Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam setelah baliho terpasang, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian. Sejumlah barang bukti seperti televisi, sembako, dan tabung gas berhasil disita.
“Benar, tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Lenteng,” ujar Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutyoningtyas saat dikonfirmasi media.
Kepala Desa Daramista, Dodi Arista, membenarkan bahwa dua dari pelaku ternyata adalah warga desa setempat, bahkan salah satunya merupakan teman masa kecil korban. Sementara pelaku ketiga merupakan warga luar desa.
“Satu pelaku dari Meddelan, dan satunya lagi pendatang asal Jawa yang tinggal di Ellak Daya,” ungkap Dodi.
Ia menambahkan, pihak desa memahami pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk kekecewaan warga. Setelah para pelaku ditangkap, Sijid secara sukarela menurunkan baliho tersebut pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa ini menjadi viral dan memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet memuji keberanian Sijid karena dinilai mewakili suara masyarakat kecil yang sering kali menjadi korban kejahatan namun tidak mendapat perhatian serius.
Sijid sendiri berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun aparat, untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan lingkungan.
“Saya hanya ingin rasa aman kembali. Jangan sampai warga kecil selalu jadi korban,” pungkasnya.(Akm)






