“Berdasarkan laporan dan informasi korban, personel Polres Tebing Tinggi melakukan pengejaran dan penyelidikan dan akhirnya mengetahui pelaku adalah MS lalu personil mengarah ke Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, dan petugas berhasil menangkap MS pada saat sedang berada di acara pesta adat,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Minggu (10/12/2023).

Dari aksinya, pelaku berhasil mengondol 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor supra X.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pangkas AKP Agus Arianto.(Ibnu Sihombing)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2