BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kasus dugaan penipuan arisan bodong kembali mencuat dan menghebohkan warga Lamongan Jawa Timur.
Kali ini, ratusan warga di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan menjadi korban dari praktik arisan ilegal yang diduga dikelola oleh seorang perempuan bernama Elda Nura Zilawati. Akibat dari dugaan penipuan ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp20 miliar lebih.
Laporan resmi telah diajukan ke Mapolres Lamongan pada Minggu, 3 Agustus 2025 oleh sejumlah korban yang merasa ditipu dalam arisan yang berjalan sejak tahun 2020 tersebut.
Salah satu korban bernama Azam mengungkapkan bahwa pada awalnya, arisan yang dijalankan oleh Elda terkesan profesional dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Bahkan, peserta arisan berasal dari berbagai latar belakang, seperti dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Awalnya berjalan lancar, owner-nya (Elda) dikenal amanah. Tapi sejak tiga tahun terakhir, mulai muncul arisan fiktif yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan instan,” ujar Azam kepada wartawan.
Azam mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2,5 miliar, sementara korban lain bahkan ada yang kehilangan dana hingga Rp7 miliar. Modus yang digunakan pelaku yakni menjual slot arisan fiktif senilai Rp10 juta dengan harga Rp8 juta, dengan janji keuntungan cepat senilai Rp2 juta bagi pembeli.





