Kecurigaan para korban semakin kuat setelah Elda diduga menghilang secara tiba-tiba, memblokir seluruh akun media sosial, dan tidak dapat dihubungi. Puncaknya terjadi ketika pencairan dana arisan yang dijadwalkan pada 30 Juli 2025 tidak kunjung direalisasikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saat itulah korban sadar telah menjadi korban penipuan. Semua komunikasi terputus dan uang yang dijanjikan tidak ada kejelasan,” ungkap Indahwan Suci Ning Ati, kuasa hukum para korban.

Indah menjelaskan bahwa pihaknya kini mendampingi 144 orang korban yang secara resmi telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun menurutnya, jumlah korban masih bisa bertambah karena ada peserta arisan lainnya yang berasal dari luar Lamongan, seperti Gresik dan Ngawi.

Para korban berharap agar Polres Lamongan segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Total kerugian dari 144 korban yang kami tangani saat ini mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kami berharap kasus ini segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2