Dalam kesempatan yang sama, Lale Syifa menyinggung permasalahan sertifikasi yang masih menjadi kendala klasik di sektor pendidikan keagamaan. Banyak guru madrasah swasta yang telah memenuhi syarat, namun belum dipanggil mengikuti proses sertifikasi atau belum dinyatakan lulus.
“Pemanggilan dan kelulusan sertifikasi ini harus dipercepat. Semakin cepat sertifikat turun, semakin tinggi motivasi guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” tegasnya.
Lale juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru madrasah swasta yang belum memiliki sertifikasi. Banyak dari mereka masih menerima honor hanya sekitar Rp250 ribu per bulan, angka yang jauh dari standar penghidupan layak.
Ia mendorong Kementerian Agama untuk meningkatkan insentif guru non-sertifikasi, memperluas kuota penerima, serta mengoptimalkan penggunaan dana BOS yang kini memperbolehkan alokasi hingga 60 persen untuk pembayaran honor.
Selain itu, ia menyoroti kebutuhan administrasi pada jenjang PAUD/RA, yang memiliki karakter pembelajaran tematik dan holistik. Menurutnya, penerapan prinsip linieritas yang terlalu ketat sering menghambat proses administrasi, termasuk pencairan sertifikasi.
Lale menegaskan bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih fleksibel namun tetap berorientasi pada kualitas pendidikan anak usia dini.





