BERITASIBER.COM | JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Lale Syifaun Nufus, kembali menyoroti nasib guru madrasah swasta yang dinilainya masih membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia mendorong adanya kebijakan afirmatif dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan inpassing.

Menurut Lale Syifa, masa pengabdian guru madrasah swasta yang umumnya panjang sudah semestinya mendapat apresiasi berupa kemudahan administrasi, termasuk opsi pengangkatan PPPK tanpa tes serta penempatan langsung di Satminkal masing-masing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Guru madrasah swasta banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Mereka layak mendapatkan afirmasi PPPK tanpa tes dan tetap ditempatkan di satminkal,” ujar Lale Syifa, Kamis (20/11/2025).

Politisi Gerindra itu juga menyoroti banyaknya guru madrasah swasta yang telah berusia di atas 40 tahun, bahkan sebagian sudah mendekati usia 50 tahun ke atas. Menurutnya, kelompok ini membutuhkan kebijakan yang lebih memudahkan karena persaingan seleksi PPPK reguler relatif lebih berat.

Ia menilai praktik pengangkatan PPPK selama ini lebih banyak mengakomodasi guru honorer madrasah negeri, sementara guru swasta belum mendapat kesempatan yang sebanding.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2