“Kami meminta kawan-kawan untuk melakukan patroli setiap satu jam sekali di alun-alun. Tugas utama mereka adalah menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang dilarang berjualan di dalam alun-alun, serta mengawasi orang-orang yang berperilaku kurang pantas,” jelasnya.
Pihak Satpol PP juga menekankan pentingnya menjaga kesusilaan di area publik, terutama pada malam hari.
“Kami menghimbau kepada mereka yang berperilaku tidak senonoh untuk tidak melakukan lagi, terutama saat malam hari,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP juga memastikan bahwa Pos alun-alun masih beroperasi sesuai dengan jam kerja.
“Anak-anak yang bertugas di Pos alun-alun mulai masuk jam setengah 8 pagi hingga jam 7 malam. Untuk operasi malam, kami mulai dari jam 9 hingga jam 12 malam, dengan petugas yang berpatroli secara bergantian,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP, diharapkan alun-alun Lamongan dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.(Bs).






