BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Keluhkan hambatan serta persoalan kurang perhatiannya pemerintah terhadap keberadaan pengusaha dan peternak ayam broiler, perkumpulan peternak rakyat pejuang FCR Lamongan menggelar audiensi bersama Komisi B DPRD Lamongan, Rabu (08/01/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Lamongan, sejumlah perwakilan pejuang peternak rakyat menggelar audiensi bersama Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, yang juga dihadiri Dinas peternakan dan Bagian Perekonomian Pemda Lamongan.
Dalam audiensi tersebut, para peternak menyampaikan beberapa persoalan yang dirasakan oleh peternak ayam broiler Kabupaten Lamongan, yakni hak penggunaan LPG 3 Kg bagi peternak rakyat, pendampingan perijinan, akses permodalan, pengelolaan Limbah peternakan, hak penggunaan solar bersubsidi, perijinan sumber air tanah.
Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Supono, menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan peternak ayam broiler.
“Kami akan berusaha memfasilitasi solusi terkait penggunaan LPG dan solar bersubsidi yang menjadi kendala utama peternak. Komisi B juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,” ujar Supono dari Fraksi PDI Perjuangan.
Supono juga mengingatkan dan meminta Disnakeswan Lamongan untuk lebih aktif memberikan pendampingan teknis kepada peternak.
“Kami berharap Dinas peternak kabupaten Lamongan bisa turun ke bawah untuk memberikan bantuan berupa edukasi, sosialisasi dan penyediaan obat-obatan, yang juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Pejuang FCR Lamongan, Aminarto, S.T yang juga seorang peternak dari Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan juga mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi para peternak di Kabupaten Lamongan ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan belum ada solusinya sampai detik ini.