BERITASIBER.COM | Pematangsiantar — Wakil Wali Kota Herlina mewakili Wali Kota Wesly Silalahi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Harungguan DPRD, Selasa (14/4/2026) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Daud Simanjuntak, didampingi Frengki Boy Saragih, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Dalam penyampaiannya, Herlina menjelaskan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dijalankan OPD telah terkoordinasi untuk mencapai sasaran pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah. Ke depan, Pemko berkomitmen meningkatkan optimalisasi capaian program melalui pemantauan berkala dan evaluasi berkelanjutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar Indonesia terkait tingginya angka pengangguran, Pemko menyebut telah melakukan upaya terintegrasi yang berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 8 persen menjadi 7,74 persen pada 2025. Capaian ini turut mengantarkan Pematangsiantar sebagai salah satu nominator kinerja daerah di regional Sumatera dalam dimensi penurunan pengangguran.

Di sektor ekonomi, Pemko juga tengah mendorong peningkatan investasi melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi guna membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.

Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal, Herlina menegaskan Pemko akan terus menggali potensi penerimaan daerah serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Pembangunan infrastruktur dan penataan kota, lanjutnya, tetap berpedoman pada prinsip pemerataan berbasis wilayah.

Menanggapi Fraksi Nurani Keadilan, Pemko memaparkan bahwa angka kemiskinan pada 2025 berhasil ditekan menjadi 6,24 persen. Namun, kenaikan indeks ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditangani ke depan melalui kebijakan yang lebih inklusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2