BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Rapat Paripurna III Tahun 2026 tentang Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar sekaligus Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (13/04/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Wesly yang diwakili Herlina mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang telah bekerja untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Pematangsiantar selama tahun 2025 sampai saat ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demikian pula kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, LKPJ merupakan salah satu kewajiban kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

LKPJ merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Diharapkan pemerintah daerah senantiasa menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan DPRD guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.

Pada kesempatan ini, Wesly menyampaikan LKPJ memuat data umum daerah, perubahan penjabaran APBD, dan capaian kinerja seluruh OPD. Terkait data umum daerah, dan capaian kinerja setiap perangkat daerah, telah disampaikan sebelumnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2