“Dalam nota pengantar ini secara singkat disampaikan kondisi capaian kinerja makro di tahun 2025,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematangsiantar tahun 2025 sebesar 81,17; Angka pengangguran 7,74%; Pertumbuhan ekonomi atas dasar harga berlaku sebesar 4,09 persen; Angka kemiskinan sebesar 6,24 persen; Pendapatan per kapita atas dasar harga berlaku sebesar Rp66,086 juta; dan Indeks Gini Ratio sebesar 0,937.

Sedangkan kondisi APBD Kota Pematangsiantar tahun 2025: Pendapatan Daerah Rp1.124.680.925.697,20 (satu triliun seratus dua puluh empat miliar enam ratus delapan puluh juta sembilan ratus dua puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh tujuh koma dua puluh rupiah), dan dapat direalisasikan sebesar Rp1.077.890.608.692,48 (satu triliun tujuh puluh tujuh miliar delapan ratus sembilan puluh juta enam ratus sembilan puluh dua ribu koma empat puluh delapan rupiah).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.213.517.919.066,47 (satu triliun dua ratus tiga belas miliar lima ratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan belas ribu enam puluh enam koma empat puluh tujuh rupiah) dan terealisasi Rp1.117.534.017.957,75. (satu triliun seratus tujuh belas miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh belas ribu sembilan ratus lima puluh tujuh koma tujuh lima rupiah).

Pembiayaan Daerah Rp88.836.993.369,27 (delapan puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh enam sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh sembilan koma dua puluh tujuh rupiah), dan terealisasi Rp88.836.993.369,27 (delapan puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh enam sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh sembilan koma dua puluh tujuh rupiah). Surplus Defisit tahun anggaran 2025, Pemko Pematangsiantar menganggarkan defisit Rp88.836.993.369,27 (delapan puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh enam sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh sembilan koma dua puluh tujuh rupiah) dan terealisasi Rp39.643.409.265,27 (tiga puluh sembilan miliar enam ratus empat puluh tiga juta empat ratus sembilan ribu dua ratus enam puluh lima koma dua puluh tujuh rupiah).

“Dapat kami sampaikan perhitungan ini adalah mendahului audit keuangan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar tahun 2025,” sebutnya.

Ia berharap Nota Pengantar yang disampaikan mendapat rekomendasi yang bersifat konstruktif dari DPRD Kota Pematangsiantar, dan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemko Pematangsiantar.

Turut hadir, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Dra Happy Oikumenis Daely, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, staf ahli, asisten, para pimpinan OPD, dan camat.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2