Dalam isu tata ruang dan batas wilayah, Pemko menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Simalungun terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyelesaian tapal batas.
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Herlina menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarperangkat daerah guna mengatasi kendala dalam pencapaian target pembangunan serta meningkatkan serapan anggaran. “Hal ini menjadi perhatian kami agar program yang dianggarkan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai NasDem, Pemko menjelaskan bahwa pengukuran kinerja dalam LKPJ mengacu pada indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Pematangsiantar 2025–2029 dengan visi “Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras” yang dijabarkan dalam enam misi pembangunan.
Adapun terkait sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai rendahnya realisasi retribusi daerah yang baru mencapai 45,01 persen, Pemko berjanji akan meningkatkan kinerja pemungutan retribusi secara lebih optimal ke depan.
Selain itu, Pemko juga menanggapi keluhan terkait masih masuknya bus AKAP dan AKDP ke pusat kota, khususnya di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait disebut telah melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Happy Oikumenis Daely, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta para camat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.(Pirhot Nababan).





