BERITASIBER.COM | BOJONEGORO – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengadakan mediasi dengan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, untuk membahas penanganan Dampak Sosial Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko.
Pertemuan ini diadakan untuk menjelaskan proses dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah terkait ganti rugi dampak proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Panuri, pendamping warga Desa Ngelo, mengungkapkan bahwa warga telah menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah daerah terkait ganti rugi.
Namun, setelah penyerahan dokumen, tidak ada kabar lebih lanjut dari pihak Pemkab. Hal ini mendorong warga untuk melakukan audiensi ke DPR RI, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di kantor DPR.
Panuri menyampaikan kekhawatiran warga mengenai waktu pembersihan lahan relokasi.
“Kami khawatir jika pembersihan lahan tidak dilakukan segera, kami akan terancam tidak bisa bercocok tanam lagi. Sudah dua tahun kami tidak bisa bercocok tanam karena dampak bendungan. Jika saat ini tidak bisa membersihkan lokasi yang baru, berarti kami terancam tiga tahun tidak bisa bercocok tanam,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua dokumen terkait telah diserahkan ke kantor Pusda dan pihaknya memiliki bukti penyerahan dokumen tersebut.
Meskipun pendelegasian kewenangan dari Gubernur Jawa Timur kepada Bupati Bojonegoro sempat memberikan harapan, Panuri mempertanyakan mengapa proses di tingkat kabupaten terkesan lambat.
“Bola sudah di Bojonegoro, kenapa lambat? Padahal jika sudah menerima pendelegasian dari Gubernur, maksimal lima hari Bupati harus membentuk Satgas,” tambahnya.
Wakil Bupati Nurul Azizah menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa kedatangannya bersama tim adalah untuk menindaklanjuti berbagai hal terkait proyek Karangnongko.






