BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Deket terus meningkatkan kegiatan patroli pada objek-objek vital yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengamanan adalah Bank BRI Unit Deket yang berada di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (17/6/2026).
Patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Deket tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayanan perbankan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menyampaikan bahwa kegiatan patroli perbankan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi nasabah, karyawan bank, maupun masyarakat yang sedang melakukan transaksi keuangan.
“Patroli ini merupakan upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas di lingkungan perbankan. Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan layanan perbankan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap area sekitar kantor Bank BRI Unit Deket, termasuk akses keluar masuk kendaraan, area parkir, mesin ATM, serta lingkungan sekitar yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, anggota patroli juga melakukan dialog dengan petugas keamanan bank guna mengetahui situasi terkini dan memastikan sistem pengamanan berjalan dengan baik.
Petugas turut memberikan imbauan kepada petugas keamanan dan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan perbankan. Nasabah diingatkan untuk berhati-hati saat melakukan transaksi dalam jumlah besar, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.






