“Kami sudah meminta keterangan dan pengakuan dari pelaku. Dia mengakui telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya,” ungkap Kuseni, Ranu, 11 Juni 2025.
Pihak kepolisian juga telah mengundang orang tua korban untuk membahas langkah hukum selanjutnya, memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan bahwa guru yang terlibat sedang mengikuti pertemuan internal dengan siswa-siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut untuk membahas langkah tindak lanjut.
“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban. Kami juga memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas pihak sekolah.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap siswa di lingkungan pendidikan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak kini menangani kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.(*)





