BERITASIBER.COM | DEMAK – Polres Demak tengah menangani kasus penganiayaan yang melibatkan seorang guru di SMP N 1 Karangawen, berinisial DM (58), terhadap salah satu siswanya, GAM (13).
Kasus ini mencuat setelah video insiden tersebut viral di media sosial, menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban hingga mengakibatkan luka lebam di pipi dan pusing.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat ujian sekolah berlangsung. Pelaku, yang bertugas sebagai pengawas ujian di kelas VII C, mendengar suara siulan dan mendekati korban untuk menanyakan sumber suara tersebut.
Korban menjelaskan bahwa suara siulan berasal dari luar kelas dan kemudian mencoba melihat melalui jendela dengan naik ke meja. Namun, korban tidak menemukan siapa pun di luar kelas.
Kemarahan pelaku memuncak ketika ia menanyakan kembali kepada korban apakah ia yang bersiul. Korban dengan tegas menjawab tidak, namun pelaku tetap marah dan menendang wajah korban menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali.
Akibat dari tindakan tersebut, korban mengalami lebam di pipi kiri dan pusing, sehingga harus dilarikan ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan medis.
Kuseni menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa malam (10/6) dan segera melakukan klarifikasi di lokasi kejadian. Pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya, bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya.





