BERITASIBER.COM | JAKARTA – Dunia maya kembali dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang viral karena memposting konten-konten dewasa yang menyimpang.
Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Melalui Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dari Direktorat Reserse Siber sedang menyelidiki keberadaan grup tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Jika rekan-rekan juga melihat di Instagram Kominfo (Komdigi), ada jawaban dari Humas Mabes Polri di situ. Jadi, sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (16/5/2025).
Reonald menambahkan bahwa penyidik akan menggali seluruh aktivitas digital di dalam grup, termasuk menelusuri admin, anggota aktif, serta jejak digital dari postingan yang ada.
“Sekali lagi, kami akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti aduan masyarakat.
Pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.